Pelajarilah Ilmu, karena mempelajarinya karena Allah adalah khasyah, Menuntutnya adalah ibadah, mempelajarinya adalah Tasbih,
mencarinya adalah JIHAD, Mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui adalah Shadaqah, menyerahkan kepada ahlinya adalah Taqarrub.
Ilmu adalah teman dekat dalam kesendirian dan sahabat dalam kesunyian.


"Bertakwalah kepada Allah danbersabarlah. Dan aku (Rasulullah) adalah sebaik-baik Salaf bagimu."
(H.R. Muslim)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
"Orang yang ikhlas adalah orang yang menyembunyikan kebaikannya sebagaimana ia menyembunyikan amal keburukannya"
(Tazkiyatus An-Nafs, 17)

Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata:
"Berapa banyak amalan kecil menjadi besar karena
niat, dan berapa banyak pula amalan besar menjadi kecil karena niat"
(Jami' Al-Ulum wa Al-Hikam,12)

Said bin Jubair rahimahullah berkata :
"Celakalah orang yang tidak mengetahui sesuatu lalu ia mengatakan 'saya mengetahuinya' "
(Al-Adab Asy-Syar'iyyah,II/65)


Posted by TIMDAKWAH WWW.THEJIHADS.COM

KISPA Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina

Relawan Kemanusiaan KISPA di depan Ambulance yang Akan diberikan Kepada Rakyat Gaza, Palestina. Berinfaqlah untuk membantu saudara2x kita di palestin.

Posted by TIMDAKWAH WWW.THEJIHADS.COM

Wawancara Eksklusif dengan Juru Bicara Brigade Al-Qassam

Abu Ubaidah, juru bicara Brigade Izzuddin Al-Qassam, sayap militer Hamas, menegaskan bahwa perang ‘furqon’ membuat perubahan besar di tubuh bangsa Arab dan umat Islam. Perang ini juga membentuk kesadaran dan solidaritas cukup besar dalam pemahaman perjuangan dan jihad yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Abu Ubaidah

Agar lebih gampang mencari apa yang anda butuhkan, silahkan memakai Search Engine dibawah ini :

MUST KNOW


CadarMesir

Pemerintah Mesir Tekan Para Wanita Untuk Melepaskan Cadar Mereka

Tiga wanita yang bekerja di pemerintahan Mesir akhirnya melepas cadar atau niqob mereka, saat ini negara tersebut sedang membuat program memberantas penggunaan niqab dengan dalih untuk memenuhi objektivitas. [...]
Mujahid Ibrohim

Wasiat Ibrahim Sang Mujahid Ritz Carlton

Jakarta (TheJihads.com) - Di kediaman Ibrohim , Cililitan Kecil, Jakarta Timur, ada stiker bertuliskan : “Be A Good Moslem or Die As Syuhada” . Stiker itu terpampang di kaca jendela depan kediamannya, [...]
SenyumSyuhada

Senyum Syuhada Gaza, Alhamdulillah...

Alangkah agungnya seorang yang syahid… Di akhirat ia memperoleh kebesaran luar biasa. Dia tidak meninggalkan dunia ini kecuali dengan barisan yang mulia. Manusia menangis, sedangkan syahid tersenyum. [...]
habib palsu

Siapa Habib (Palsu) Abdurrahman Assegaf ?

Sebelumnya, Ustadz Abu Bakar Baasyir pernah menyatakan bahwa Abdurrahman Assegaf merupakan habib palsu yang disewa oleh aparat serta Amerika Serikat atau CIA dengan imbalan uang. [...]
rhamas

Subhanallah... Ternyata Roket-Roket Hamas HANYA DIBUAT MENGGUNAKAN TANGAN

Betapa takutnya Israel akan Hamas. Dan betapa takut pula mereka akan Al Qossam, roket yang dibuat oleh Hamas. Roket yang dibuat di rumah itu, hanya menggunakan tangan, [...]
penginjilan

Pasukan AS Biadab Melakukan Penginjilan Di Afghanistan

Militer AS telah menyita Injil yang akan diberikan kepada para muslim lokal oleh tentara AS, kata seorang juru bicara militer. [...]
sjrhpalestin

Sejarah Palestina. Perlukah Mereka Kita Bela??

Konflik di Jalur Gaza belakangan ini memunculkan wacana yang sangat menarik. Barangkali baru sekaranglah orang-orang bisa mengungkapkan pendapatnya secara lugas, bahkan dengan resiko dikucilkan dari pergaulan sesama Muslim. [...]

Menyoal Gaji PNS

Berikut ini, ada sebuah pertanyaan yang pernah diajukan ke Majalah Al-Furqon, yang kemudian dijawab oleh Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi.

  • Teks Pertanyaan:

fitnah harta

As-Salamu ‘alaikum

Saya ingin bertanya kepada redaksi Al Furqon sebagai berikut:

1. Bagaimana hukum bekerja sebagai pegawai negeri, karena sumber dana pemerintah selain dari dana halal juga dari dana yang tidak jelas seperti pariwisata, pajak? Apakah ada perincian lagi, kalau instasi pajak atau pariwisata tidak boleh tapi instasi lain boleh? Apakah kita termasuk wala’ (loyalitas –red) kepada taghut jika kita bekerja di sana?

2. Apakah ikhtilat (campur baur lawan jenis –red) di tempat kerja dapat dikatakan darurat karena hampir di semua tempat kita sulit menghindarinya?

Abu xxxxx waru baru@xxxx.com.

Jawab:

Wa’alaikumus Salam wa Rahmatullahi wa Barakatuhu.

1. Dalam soal pertama ini ada tiga permasalahan penting yang membutuhkan keterangan yang jelas, apalagi pada zaman sekarang, dimana mayoritas manusia begitu ambisi mengejar dunia dan acuh terhadap hukum-hukum agama sehingga tidak memperdulikan lagi apakah pekerjaan yang dia geluti selama ini diridhai oleh Allah ataukah tidak. Kita memohon kepada Allah bimbingan dan petunjuk untuk menjawab masalah penting ini dengan jawaban yang diridhaiNya dan memberikan rizki yang halal kepada kita serta menjauhkan kita semua dari rizki yang haram. Amiin.

A. Hukum Bekerja Sebagai Pegawai Negeri

Sebelum kita memasuki inti permasalahan, ada baiknya kita memahami beberapa point penting berikut:

Syari’at Islam menganjurkan kepada kita untuk bekerja dan memberikan kebebasan kepada kita dalam memilih pekerjaan apa saja selagi pekerjaan tersebut halal.

Demikian ditegaskan oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 5/425, Al-Muru’ah wa Khowarimuha 205, Syaikh Masyhur bin Hasan Salman).

عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ أَنَّ النَّبِيَّ سُئِلَ : أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ : عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُوْرٍ

Dari Rifa’ah bin Rafi’ bahwasanya Nabi pernah ditanya: Pekerjaan apakah yang paling baik? Beliau menjawab: “Pekerjaan seorang dengan tangannya sendiri dan setiap perdagangan yang baik”. (Shahih li ghairihi. Riwayat Al-Bazzar sebagaimana dalam Kasyful Astar 2/83/1257)

عَنِ الْمِقْدَامِ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ : مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ, وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Dari Miqdam dari Nabi bahwa beliau bersabda: Tidaklah seorang memakan makanan yang lebih baik daripada makanan dari hasil tangannya sendiri, dan adalah Nabiyullah Dawud makan dari hasil pekerjaannya sendiri”. (HR. Bukhari 2076)

  • Dan juga berdasarkan kaidah berharga “Asal dalam muamalat adalah boleh dan halal”.

Oleh karenanya, apabila kita membaca sirah para salaf, niscaya akan kita dapati bahwa mereka berbeda-beda pekerjaannya, ada yang menjadi pedagang, petani, tukang kayu, tukang besi, tukang sepatu, penjahit baju, pembuat roti, pengembala, buruh dan seabrek pekerjaan lainnya.

  • Ketahuilah bahwa Syari’at membagi pekerjaan menjadi dua macam:
  1. Pekerjaan haram, seperti bekerja sebagai penyanyi, dukun, penjual khamr, pekerja di bank riba, pelacur, pencuri dan sejenisnya dari pekerjaan-pekerjaan yang dilarang oleh syari’at Islam.
  2. Pekerjaan mubah, contohnya banyak sekali, hanya saja sebagian ulama meneyebutkan bahwa “Pokok pekerjaan itu ada tiga: Tani, dagang, industri”. (Al-Hawi Al-Kabir 19/180, Al-Mardawi).

Syaikh Masyhur bin Hasan menambahkan: “Dan diantara pokok pekerjaan pada zaman kita sekarang -selain tiga di atas- adalah bekerja sebagai “pegawai” dengan aneka macamnya. Hanya saja terkadang sebagiannya bercampur dengan hal-hal yang haram atau makruh tergantung keadaan jenis pekerjaan itu sendiri. Para pekerjanya secara umum banyak mengeluh dari kurangnya barakah. Di samping itu, pekerjaan ini juga menimbulkan dampak negatif bagi mayoritas pegawai, diantaranya:

  1. Kurangnya tawakkal kepada Allah dalam rezeki
  2. Banyaknya korupsi dan suap
  3. Malas dalam bekerja dan kurang perhatian
  4. Sangat ambisi dengan gajian akhir bulan
  5. Banyaknya sifat nifaq di depan atasan”. (Lihat Al-Muru’ah wa Khowarimuha hal. 193-206).

  • Bekerja sebagai pegawai negeri -sebagaimana pekerjaan secara umum- diperinci menjadi dua:
  1. Apabila pekerjaan tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara-perkara haram, maka hukumnya boleh, bahkan bisa jadi dianjurkan.
  2. Apabila pekerjaan tersebut berhubungan dengan perkara-perkara haram seperti pajak, pariwisata haram, bank ribawi dan sejenisnya, maka hukum kerjanya juga haram, karena itu termasuk tolong-menolong dalam kejelekan yang jelas diharamkan dalam Islam.

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Dan tolong menolonglah dalam kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran. Dan bertaqawalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya . (QS. Al-Maidah: 2)

عَنْ جَابِرٍ قَالَ : لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ : هُمْ سَوَاءٌ

Dari Jabir berkata: Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberinya, sekretarisnya dan dua saksinya. Dan beliau bersabda: Semuanya sama. (HR. Muslim: 1598)

B. Hukum Gaji Dari Pemerintah

Gaji pegawai negeri tergantung kepada pekerjaan itu sendiri:

1. Apabila dari pekerjaan yang haram, maka gajinya juga haram. Nabi bersabda:

إِنَّ اللهَ إِذَا حَرَّمَ شَيْئًا حَرَّمَ ثَمَنَهُ

“Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan sesuatu, maka Dia mengharamkan pula hasil (upahnya)”. (HR. Ahmad 1/247, 293 dan Abu Dawud 3488 dan dishahihkan Ibnu Qayyim dalam Zadul Ma’ad 5/661)

عَنْ أَبِيْ مَسْعُوْدِ الأَنْصَارِيِّ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِيِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ

Dari Abu Mas’ud Al-Anshari bahwasanya Rasulullah melarang dari uang hasil jual anjing, mahar (upah) pelacur dan upah dukun. (HR. Bukhari 2237 dan Muslim 3985)

2. Apabila gajinya dari pekerjaan yang halal, maka gajinya juga halal, sekalipun sumber dana pemerintah yang digunakan sebagai gaji tersebut bercampur antara halal dengan haram, selagi dia tidak mengetahui bahwa uang gaji yang dia terima jelas-jelas haram.

Lebih jelasnya, masalah ini dibangun di atas beberapa kaidah:

  • Asal segala sesuatu adalah halal

Kaidah agung ini berdasarkan dalil-dalil yang banyak sekali dari Al-Qur’an dan sunnah. Sumber dana pemerintah yang bercampur antara halal, haram dan syubhat, selagi tidak diketahui secara pasti bahwa uang yang dia terima adalah uang haram maka termasuk dalam kaidah ini. Patokan masalah ini tergantung pada keyakinan hati, bukan pada kenyataan perkara, artinya jika dia mengambil uang gaji tersebut yang kenyataannya adalah tidak halal tetapi dia tidak mengetahuinya maka hukumnya boleh.

Para ulama ahli fiqih menyebutkan bahwa harta yang di tangan para pencuri, atau titipan dan pergadaian yang tidak diketahui pemiliknya apabila tidak mungkin untuk dikembalikan kepada pemiliknya maka wajib dishodaqohkan atau diberikan ke baitul mal, dan harta tersebut bagi orang yang diberi shodaqoh adalah halal, padahal telah dimaklumi bersama bahwa harta tersebut adalah jelas-jelas milik orang lain yang tidak bisa dikembalikan kepada pemiliknya. Jika harta tersebut saja halal, maka harta yang tidak diketahui keadaannya dan tidak dipastikan kejelasannya tentu saja lebih jelas kehalalannya.

  • Agama Islam dibangun di atas kemaslahatan dan membendung kerusakan

Dana pemerintah tersebut pasti diberikan, mungkin diberikan kepada orang yang tidak berhak menerimanya, atau kepada orang yang berhak menerimanya, dan tentu saja yang kedua ini lebih berhak menerimanya. Seandainya ahli agama yang berhak menerimanya tidak mau menerima uang dari dana pemerintah tersebut lalu diambil oleh orang yang tidak berhak menerimanya, maka akan terjadi kerusakan yang banyak sekali dan akan terhambat kemaslahatan yang banyak, padahal syari’at Islam dibangun di atas kemaslahatan dan menghilangkan kerusakan.(Lihat Al-Ajwibah As-Sa’diyyah ‘anil Masaail Al-Kuwaitiyyah hal. 163-164 oleh Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di, tahqiq Dr. Walid bin Abdillah).

  • Rasulullah menerima hadiah dan memenuhi undangan makanan dari Yahudi, padahal kita tahu semua bahwa Yahudi memakan uang dengan bathil dari riba dan lain sebagainya. Lantas bagaimana kiranya hukum menerimanya dari seorang muslim?! Jelas lebih halal.


C. Apakah Bekerja Di Pemerintahan Termasuk Wala’ (loyalitas) Kepada Taghut?

Ada beberapa point penting yang harus kita fahami dalam masalah ini:

  • Masalah berhukum dengan selain Allah termasuk masalah basar yang menimpa para pemerintah pada zaman kita sekarang, maka hendaknya kita tidak tergesa-gesa dalam menghukumi mereka dengan hukum yang tidak berhak bagi mereka sehingga masalahnya benar-benar jelas bagi kita, karena ini sangat berbahaya sekali. Kita memohon kepada Allah agar memperbaiki para penguasa kaum muslimin. (Syarh Tsalatsah Utsul hal. 159 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin).

  • Menvonis para pemerintah yang tidak berhukum dengan selain Allah dengan taghut berarti itu mengkafirkan mereka, ini jelas keliru karena madzhab salaf memerinci masalah ini; apabila dia berhukum dengan selain hukum Allah dari undang-undang manusia dan hukum-hukum jahiliyyah, dengan mengingkari wajibnya berhukum dengan hukum Allah, atau berpendapat bahwa hukum Allah tidak relevan pada zaman sekarang, atau berpendapat sama saja berhukum dengan hukum Allah atau selainnya maka dia kafir, tetapi apabila dia berhukum dengan mengakui wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan tidak mengingkarinya, tetapi karena ambisi terhadap dunia, maka dia adalah fasiq. (Lihat kembali makalah “Hukum Islam Vs Hukum Jahiliyyah” dalam Al Furqon edisi 11/Th.III, “Fitnah Takfir” edisi 10/Th. III, “Berhukum Dengan Hukum Allah” edisi 8/Th. IV).

  • Anggaplah kalau mereka memang melakukan kekufuran nyata, bukankah menvonisnya dengan kekafiran memiliki kaidah-kaidah yang tidak ringan?! Harus terpenuhi syarat dan hilang segala penghalangnya?! Sudahkah kita menegakkan hujjah kepada mereka?! Bukankah mayoritas mereka melakukannya karena kebodohan dan taklid buta?!

  • Anggaplah juga bahwa pemerintah adalah taghut dan kafir, tetap tidak bisa kita pukul rata bahwa setiap para pegawai pemerintahnya adalah kafir. Sungguh ini adalah pemikiran menyimpang Khawarij yang sesat, karena haramnya wala’ (loyalitas) kepada orang-orang kafir bukan berarti haramnya muamalah dengan mereka dalam hal-hal yang mubah (boleh). Itu kalau kita anggap bahwa pemerintah kafir, lantas bagaimana kiranya kalau pemerintah masih mendirikan shalat?! (Lihat tulisan “Pembaikotan Produk Orang Kafir” edisi 12/Th. IV)

Akhirnya, kami mengatakan seperti apa yang dikatakan oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan -semoga Allah menjaganya-:

“Saya tidak percaya kalau ada seorang muslim yang wala’ (loyal) terhadap orang-orang kafir, tetapi kalian mengartikan wala’ (loyal) bukan pada tempatnya. Kalaulah memang ada yang loyal kepada orang kafir, maka dia adalah orang yang jahil atau non muslim. Adapun orang muslim maka dia tidak mungkin loyal kepada orang kafir, tetapi ada beberapa perkara yang kalian menganggapnya loyal padahal tidak, seperti jual beli dengan orang kafir atau memberi hadiah orang kafir…”. (Al-Fatawa Syar’iyyah fil Qodhoya ‘Ashriyyah hal. 95, kumpulan Muhammad Fahd Al-Hushayyin).

2. Bekerja di tempat yang ikhtilath (campur baur antara lawan jenis) tidak keluar dari dua keadaan:

  • Pertama: Apabila di sana ada tempat, ruangan atau kantor khusus bagi kaum laki-laki sendiri, dan bagi kaum wanita sendiri, maka hukumnya boleh.
  • Kedua: Apabila dalam satu tempat, ruangan atau kantor bercampur antara laki-laki dan perempuan, maka tidak boleh, sebab hal itu adalah pintu fitnah dan kerusakan.

Nabi telah memperingatkan kepada umatnya dari fitnah kaum wanita dalam sabdanya

مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah saya tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum pria daripada fitnah wanita”. (HR. Bukhari 5096 Muslim 6880)

Sampai-sampai dalam tempat ibadah sekalipun, Nabi menganjurkan adanya jarak jauh antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana sabdanya:

خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Sebaik-baik shaf (barisan shalat) kaum wanita adalah yang paling akhir dan sejelek-jeleknya adalah yang yang paling depan”. (HR. Muslim 440)

Nabi mengatakan sejelak-jelaknya adalah barisan yang terdepan disebabkan lebih dekat dengan barisan kaum lelaki. Demikian pula sebaik-baiknya adalah yang belakang dikarenakan lebih jauh dari kaum lelaki.Hadits ini sangat jelas sekali menunjukkan bahwa syari’at Islam sangat menekankan adanya jarak antara kaum laki-laki dengan wanita. Dan barangsiapa memperhatikan kejadian-kejadian yang terjadi pada umat, niscaya akan jelas baginya bahwa dalam ikhtilath antara lawan jenis merupakan penitu kerusakan dan fitnah hingga sekarang”. (Lihat Fatawa Nur Ala Darb hal. 82-83 oleh Syaikh Ibnu Utsaimin).

Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga berkata:

“Adapun ikhtilath antara kaum lelaki dan wanita di tempat kerja atau perkantoran padahal mereka adalah kaum muslimin, maka hukumnya adalah haram dan wajib bagi orang yang memiliki wewenang di tempat tersebut untuk memisahkan tempa/ruangan antara kaum lelaki dan wanita, sebab dalam ikhtilat terdapat kerusakan yang tidak samar bagi seorangpun”. (Fatawa Haiah Kibar Ulama 2/613, Fatawa Ulama Baladi Haram hal. 532).

Akhirnya, kita berdoa kepada Allah agar menambahkan bagi kita ilmu yang bermanfaat dan meneguhkan kita di atas agamaNya. Amiin.

Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

Readmore >>> “Menyoal Gaji PNS”

Kontoversi Dalam Kasus Penangkapan Pimpinan Arrahmah.com

Perkembangan pengungkapan kasus terorisme semakin nglambyar (melebar-JAWA) kemana-mana. Salah satunya dengan penengkapan M Jibriel Abdulrahman, pimpinan Ar Rahmah Media dan pengelola situs Arrahmah.com. Atasnama kasus terorisme, Jibril (berdasarkan keterangan Arrahmah.com) diculik oleh orang tidak dikenal, setelah sehari sebelumnya menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi. Apa yang bisa dilihat dari peristiwa ini?

Penting rasanya melihat kasus ini dari sudut pandang "apa itu Arrahmah.com"? Bagi yang belum pernah mengunjungi Arrahmah.com, secara sederhana situs ini bisa didefinisikan sebagai media online, seperti detik.com, vivanews.com dll. Sebagai sebuah situs internet, Arrahmah.com pun secara fair menjelaskan dengan detail mengenai "jenis kelamin" media itu. Dalam rubrik Tentang Kami, Arrahmah mendefinisikan diri sebagai "jaringan media Islam yang bertujuan memberikan informasi berimbang tentang Islam dan dunia Islam di tengah-tengah arus informasi modern dan globalisasi."

Agar lebih lengkap, bisa diklik link ini: http://www.arrahmah.com/index.php/info/about/ Arrahmah.com juga secara terbuka menjelaskan susunan redaksi (klik http://www.arrahmah.com/index.php/info/redaksi/) dan bagaimana cari mengontak mereka dengan menghubungi email (klik: http://www.arrahmah.com/index.php/contact/). Lantas, apakah Arrahmah.com bisa disebut sebagai pers Indonesia? Jawabannya: IYA.

Seperti yang diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang pers termuat, definisi pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Karena itulah, penting sekiranya polisi menghormati Arrahmah.com seperti menghormati pers Indonesia lain.

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah Arrahmah.com terkait dengan terorisme atau jaringan Noordin M. Top? Jawaban dari pertanyaan ini tentu saja sepenuhnya menjadi domain polisi. Hanya saja, perlu digarisbawahi, polisi tidak bisa mengaitkan Arrahmah.com dengan jaringan terorisme hanya berdasarkan pada content atau isi situs Arrahmah.com. Dengan bahasa yang lebih sederhana, apapun yang dimuat Arrohman.com tidak lantas bisa "dihakimi" sebagai keterlibatan dengan kelompok tertentu.

Seperti aturan main pers yang sudah disepakati, pers Indonesia tunduk pada dua regulasi; UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Nah, polisi sebagai penegak undang-undang, harusnye melihat, apakah Arrahmah.com melanggar UU Pers atau tidak. Bila memang dianggap melanggar, maka hendaknya polisi menyebutkan bukti-bukti mengenai hal itu. Ingat, polisi tidak bisa sendirian, harus disertai dengan lembaga negara yang ahli di bidang pers, yakni Dewan Pers. Apalagi bila situs yang berjejaring dengan media Islam dari seluruh dunia ini dianggap melanggar Kode Etik Jurnalistik.Posisi Dewan Pers tidak bisa lagi diabaikan. Sebagaimana tertulis dalam Kode Etik Jurnalistik.

"Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers."

Oleh: Iman D. Nugroho

Readmore >>> “Kontoversi Dalam Kasus Penangkapan Pimpinan Arrahmah.com”

Dari Yang Terdzalimi

Serangan yang dilancarkan secara terus menerus melawan dunia Barat dan kepentingan-kepentingannya semakin meluas dan meningkat frekuensinya. Kasus berkaitan dengan aksi-aksi tersebut harusnya diteliti secara seksama, apa yang menstimulus aksi-aksi tersebut. Aksi-aksi tersebut wajar kalau meningkat karena aksi tersebut merupakan respon terhadap perang yang dilancarkan oleh AS dan sekutu-sekutunya, dan tentunya aksi tersebut akan terus berlanjut.

Pertanyaan yang mesti ditanyakan adalah apa-apa yang menjadi motivasi seseorang sehingga melakukan aksi seperti 11 september 2001 (WTC) dan lain-lain, yang menyebabkan kerusakan dan kematian banyak orang ? apa yang dapat memotivasi seseorang untuk melakukan mutilasi terhadap tubuh-tubuh tentara AS dan meletakkanya di jalan sebagaimana mereka telah melakukan di Fallujah? Apa yang memotivasi seseorang untuk mengikatkan diri mereka dengan bom dan meledakkannya di tengah-tengah musuh yang mana mereka sendiri dapat mengetahui bahwa dengan aksi mereka itu dapat mengorbankan hidup mereka?
Ketika seseorang melakukan kejahatan yang mengerikan seperti mutilasi, menahan orang, membunuh, perbuatan perkosaaan atau menyiksa anak kecil yang dirawatnya sendiri, muncul pertanyaan, apa sebab di balik perbuatan itu ? Apa yang menghantarkan orang melakukan perbuatan tersebut pertama kali ? Analisis dilakukan berdasar latar belakang dari orang ini, masa kecilnya dan didikan/asuhan yang diterimanya, untuk menguraikan kemungkinan alasan untuk menjelaskan sebab perbuatan kejahatan yang buruk itu ?

Seorang psikolog akan memulai analisisnya dari mentalitas seseorang yang membawa semua kemungkinan faktor yang perlu untuk dipertimbangkan dalam rangka mencoba dan memahami alasan dari orang ini dan diakhir analisis mereka akan ditemukan dalam beberapa eksperimen pasti bahwa kekejaman/ kebiadaban yang terjadi pada masa kanak-kanak mereka mengakibatkan mereka melakukan cara/ sikap ini pula dikemudian hari kelak dalam kehidupannya.

Semua proses di atas merupakan investigasi analisis yang dilakukan untuk mencoba dan memahami kenapa seseorang melakukan sebuah kejahatan sehingga dari sini dapat diambil cara untuk mencegahnya, akan tetapi ketika ada orang melakukan perbuatan terorisme tidak ada satu risetpun dilakukan, terlebih orang yang melakukan perbuatan tersebut dipercayai dengan propaganda bahwa semua Muslim adalah ekstrimis dan memiliki sifat alamiah membunuh orang lain. Propaganda ini akan berpengaruh mengalihkan umat dari kebenaran sebab perbuatan tersebut dan kebenaran alasan kenapa mereka melakukannya.

Mari kita teliti mentalitas rata-rata Muslim yang ada di negara seperti Iraq, Afghanistan atau Palestina, semua orang Muslim yang hidup di sana menghadapi tekanan dan pertumpahan darah selama bertahun-tahun. Hidup di negeri tersebut, seseorang akan berhadapan dengan kematian dan kehancuran setiap hari, dengan realita ancaman atas kehidupannya sendiri sewaktu-waktu. Bom-bom terus menerus meledak di negerimu tanpa pandang bulu, merusak rumah-rumahmu dan menghancurkan mesjid-mesjid di lokasimu menjadi puing-puing sehingga jumlahnya menjadi sedikit, membunuh keluargamu dan teman-temanmu, memperkosa wanita-wanita kaummu, semua kejadian itu terjadi dengan menggunakan kekerasan secara paksa dan kamu sendiri yang menyaksikan semua itu.

Di Palestina umat muslim disana dihinakan setiap hari dengan menjalani cek keamanan sewaktu-waktu yang membuat perasaan seperti aneh hidup di negeri sendiri, tugas yang sederhana menjadi tugas yang komplek dan beban yang berat. Di Iraq umat muslim menghadapi ancaman yang serupa, mereka menjalani pemeriksaan keamanan sewaktu-waktu oleh kekuatan penjajah. Orang-orang tersebut memiliki kehidupan yang hancur karena akibat dari kekuatan agresi, mereka hidup dalam kegelisahan, hidup dalam ketakutan dengan ancaman serangan yang mungkin terjadi secara tiba-tiba. Umat muslim yang hidup disana melihat komunitasnya dimusnahkan, kaumnya dipenjara dan disiksa, mereka kehilangan semua yang mereka miliki dan barang-barang harta benda yang mereka punyai akibat bom dan perampasan. Kehormatan mereka dihinakan, keimanan/keyakinan mereka diolok-olok dan intelegensi mereka juga dicela/dihina. Coba tanyakan pada dirimu sendiri, mentalitas apa yang dimungkinkan ada pada orang-orang yang mengalami peristiwa seperti itu?

Setelah mengetahui semua pengalaman hidup yang mereka (umat muslim) alami pihak musuh sama sekali tidak menyesal terhadap apa yang telah mereka lakukan dan tidak peduli terhadap semuanya itu, pihak musuh hanya peduli pada diri mereka sendiri dan kepentingan-kepentingannya. Musuh berniat untuk mencuri harta umat dengan mengklaim bahwa mereka datang untuk menolong umat muslim dengan tangan yang terbasuh oleh darah yang disembunyikan dipunggung mereka. Umat muslim hanya bisa melihat bahwa mereka memiliki satu musuh yaitu orang-orang salib yang bersekutu dengan AS, umat muslim melawan mereka dengan kemarahan dan kebencian yang amat besar terhadap mereka karena merekalah yang menjadi sebab atas semua masalahnya. Orang-orang muslim tersebut secara realita tidak memiliki senjata untuk berperang kecuali dengan apa yang mereka miliki yaitu digerakkan oleh iman mereka (keyakinan dalam Islam) seperti seseorang yang mengorbankan hidupnya untuk menciptakan bahaya atas musuh adalah sesuatu yang bisa dia lakukan, dalam beberapa kasus hanya itulah sesuatu yang bisa dia perbuat.

Sama halnya dengan seseorang yang melakukan aksi 11 September dan bom di Madrid karena tidak ada sesuatupun perbandingan penderitaan apapun yang melebihi dari apa yang telah dia dan teman-temannya alami. Mentalitasnya telah membawanya pada kebencian yang sangat terhadap musuh (AS) dan perbuatannya merupakan respon/tanggapan terhadap apa yang telah mereka alami. Dalam faktanya, seluruh generasi dari umat akan terlahir dengan membawa mentalitas ini dan akan menghantarkan pada kemusnahan rezim Barat dimasa yang akan datang dan itu merupakan cita-cita mereka dalam dien. Apakah mengherankan jika nanti mendengar bahwa umat muslim melakukan aksi teror melawan rezim Barat sebagai salah satu aksi yang berarti mempertahankan diri mereka? Apakah heran mengetahui bahwa umat muslim membawa kebencian terhadap rezim Barat? Dan menyimpan kebencian pula terhadap orang-orang yang mendukung dan mengizinkan pemerintahannya meneruskan tekanan/kedhaliman ini? Apakah mengherankan jika umat muslim menginginkan rezim Barat pergi dari tanah-tanah mereka dan mengambil hak “kebebasan” dan kemerdekaan mereka?

Anak yang tumbuh dalam lingkungan yang terekspos aksi-aksi seperti itu, coba tebak tipe mentalitas apa yang akan dimiliki atas anak yang dibesarkan dengan lingkungan demikian? Dapat dipastikan anak ini akan mengetahui bahwa AS adalah negara yang harus bertanggung jawab atas pembunuhan keluarganya, pengrusakan komunitasnya, pemerkosaan saudara-saudaranya, pencurian atas kekayaannya dan sebab atas semua bahaya dan penderitaan yang telah dialaminya. Seorang anak yang tumbuh dalam lingkungan ini akan memiliki gambaran yang jelas siapa orang yang patut disalahkan atas situasi ini dan siapa realita musuhnya. Anak ini akan tumbuh menjadi seorang mujahid, orang yang tidak menginginkan apapun melainkan pembalasan dendam atas musuh untuk apa yang telah mereka lakukan, misi dalam hidupnya adalah menciptakan kerusakan yang maksimal kepada musuhnya atas penderitaan dan kesedihan yang mendalam yang terpaksa dia tahan selama ini. Dia akan melakukan apapun yang bisa dilakukan untuk mengalahkan kedholiman rezim tersebut dan membebaskan orang-orang dari pembunuhan yang kejam serta membebaskan orang-orang dari politik hegemoni yang diterapkan di negeri mereka.

Mentalitas ini bagaimanapun tidak hanya terbatas pada orang-orang yang tinggal dan hidup di negara tersebut, lebih dari itu mentalitas tersebut teraplikasi atas seluruh umat muslim yang ada di dunia karena kita diikat secara bersama-sama oleh iman. Karena itulah kita disatukan dalam satu persaudaraan. Rasulullah Muhammad SAW. Mengatakan ; umat muslim adalah satu bangsa, tanah kita adalah satu dan perang kita adalah satu. Dalam riwayat lain Beliau bersabda : Bahwa umat muslim adalah satu tubuh, ketika satu bagian tubuh menderita maka bagian tubuh yang lain akan merasakan sakit. Karenanya rasa lapar, rasa takut, rasa sakit dan derita yang dirasakan oleh umat muslim di negara-negara tersebut secara langsung juga dirasakan oleh kita dalam hati kita, tangisan mereka dan jeritan mereka didengar oleh kita karena itulah kita harus meresponnya, airmata mereka adalah air mata dari ibu dan bapak kita, penderitaan mereka adalah penderitaan dari keluarga kita, pembunuhan dan tertumpahnya darah mereka adalah pembunuhan dan tertumpahnya darah dari komunitas kita, penghinaan terhadap mereka adalah penghinaan buat kami juga, perang mereka adalah perang kami pula dan respon mereka adalah respon kami.

Dunia menyaksikan gambaran dari tahanan-tahanan muslim di Iraq, gambaran yang dimunculkan ke dunia bahwa tahanan-tahanan muslim di Iraq penuh dengan kebiadaban dan siksaan yang kejam, tidaklah itu dilakukan kecuali oleh orang-orang yang berusaha menimpakan kesalahan pada orang lain. Kenyataannya kebohongan semacam ini memang diciptakan di Iraq dan ini suatu hal yang amat menggelikan, ini adalah bukti tanpa keraguan bahwa kekuatan AS dan Inggris telah terlibat di dalamnya selama beberapa tahun yang lalu dimana pemerintah setempat telah mengetahui akan hal itu dan mereka dengan sengaja tampak tidak tahu menahu supaya praktek ini tampak sebagai suatu yang wajar terjadi. Mereka berusaha untuk tutup mulut agar kebenaran yang sesungguhnya tidak terketahui oleh dunia. Pemerintah Barat tidak peduli akan kehidupan dan kehormatan umat muslim, mereka tidak peduli tentang penderitaan dan kehinaan yang kita alami, mereka hanya memperdulikan posisi mereka dan mengambil manfaat dari posisinya itu. Mentalitas apa yang dapat kamu prediksi pada orang yang mengalami penderitaan di bawah kedzoliman para tentara AS dan sekutunya? Mentalitas apa yang akan dibawa oleh seseorang yang menyaksikan siksaan demi siksaan atau mendengar aksi-aksi seperti itu selain melakukan perlawanan terhadap mereka.

Siksaan yang kita terima di Iraq bukan suatu berita yang baru bagi umat muslim, kita telah mengalami perlakuan seperti ini dari rezim-rezim terdahulu sebelumnya beberapa kali akan tetapi satu hal yang nyata dalam benak kami berkaitan dengan airmata buayamu dan permintaan maafmu, kami berjanji bahwa kami tidak akan pernah melupakan perbuatan kebiadaban ini dalam menindas umat kami dan kami tidak akan pernah mampu menghapus tangisan dari umat kami dari ingatan kami. Kami berjanji bahwa kami tidak akan pernah beristirahat hingga setiap tetesan darah yang keluar dari umat muslim dapat terbalaskan dan setiap airmata yang tertumpahkan atas apa yang mereka lakukan dapat tergantikan. Kami berada di antara umat yang di dalamnya terdapat orang-orang yang akan mencurahkan kehidupan mereka agar dapat menjamin bahwa ini akan menjadi sebuah realita, orang yang menginginkan kematian di jalan Allah dimana kamu justru menginginkan kehidupan, orang yang tidak takut kepada siapapun melainkan hanya kepada Allah SWT yang maha kuasa. Tentara Allah di muka bumi ini akan mencari kamu dimanapun kamu berada dan mereka akan membawamu kepada kematian dan kerusakan dimana kamu telah melakukannya kepada kami.

Ya Allah! Ampunilah kami jika kami lalai dalam melaksanakan kewajiban kami terhadap-Mu, Ampunilah kami jika kami membiarkan umat kami terlarut dalam kemalasan atau mengejar kepuasan terhadap diri sendiri. Ya Allah! Ampunilah kami jika kami tidak merespon tangisan dari saudara-saudara kami, ampunilah kami karena membiarkan umat turun tingkatan keimanannya.

Ya Allah! Hadirkanlah dari umat ini orang yang berdiri tegap untuk mempertahankan kehormatan umat muslim, hadirkanlah orang yang berjuang mengembalikan kemuliaan umat kami, hadirkanlah orang yang akan selalu meninggikan kalimat-Mu.

Ya Allah! Kuatkanlah umat muslim, kembalikanlah kehormatan dan martabat umat muslim.

Ya Allah! Hancurkanlah musuh-musuh Islam dan kaum muslimin, hancurkanlah orang-orang kafir dan kekuasaan mereka yang menguasai kami, jatuhkanlah dan hinakanlah orang-orang kafir sebagaimana mereka telah melakukannya pada kami.

Ya Allah! Jadikanlah kami berada diantara orang-orang yang berperang dan berjuang untuk mencapai rahmat-Mu di akherat kelak.
Readmore >>> “Dari Yang Terdzalimi”

Menanggapi Tulisan Brigjen Anton Tabah: Memberantas Terorisme Tanpa Distorsi Agama

Mencermati pengumuman resmi Polri, 12 Agustus 2009, yang menyatakan, ‘teroris yang tewas dalam penggerebegan di Jati Asih Bekasi adalah Air (Ari?) Setyawan dan Eko. Sedangkan korban yang tewas di rumah Muzahri di desa Beji Temanggung, Jawa Tengah, bukan Noordin M. Top, melainkan si peñata bunga Ibrohim.


Lalu, siapa pelaku bom di Hotel JW Marriott dan Ristz Carlton, 17 Juli 2009, yang menewaskan 9 orang, dan 41 orang luka-luka itu? Sampai sekarang, tidak seorang pun tahu, tidak ada pula yang dapat memberi klarifikasi. Ibrahim yang dicurigai sebagai arsitek bomber dalam ledakan di JW Marriot, justru menjadi korban salah bunuh pada 8/8/09, persis nomor Densus 88 antiteror. Sedangkan Noordin M. Top belum tertangkap.

Sejak perburuan teroris dilakukan polisi, sudah banyak anggota masyarakat yang menjadi korban salah tangkap, salah tembak, dan salah bunuh, hanya karena dicurigai menjadi bagian dari jaringan teroris. Bagi polisi, ‘Teroris itu orang jahat, maka tidak salah membunuh mereka kapan saja dan dimana saja’. Hal ini, tentu saja mengundang keprihatinan dan menimbulkan ketakutan di tengah-tengah masyarakat. Padahal, mereka yang dibunuh itu, hampir pasti belum terbukti berbuat teror. Baru ‘diduga’ sebagai jaringan teroris.

Bahwa terorisme harus dibasmi, iya. Tetapi tindakan pembunuhan tanpa melalui proses pengadilan, jelas melanggar hukum. Ada pihak yang mengatakan, ‘bila tidak didahului maka teroris akan mendahului membunuh polisi.’ Jika logika ini digunakan, lalu apa bedanya polisi dengan teroris?

Distorsi Agama

Dalam kondisi panik dan kebingungan, muncullah berbagai spekulasi intelijen, termasuk menggunakan tafsir safsathah (semau gue) untuk mendiskreditkan ayat-ayat Al Qur’an sebagai postulat terorisme. Akibatnya, arah pemberantasan terorisme mengalami disorientasi. Pada awalnya adalah perang global Amerika melawan mujahidin Al Qaidah, kini berubah menjadi isu lokal yang diklaim mengancam keselamatan kepala Negara. Semula hendak memberantas teroris, malah kini menyerang pemikiran dan faham keagamaan.

Brigjen Anton Tabah, staf Ahli Kapolri, adalah salah seorang yang melakukan generalisasi menggunakan tafsir safsathah itu. Dalam tulisan berjudul ‘Terorisme Sembunyi di Bungker-bungker’ yang dimuat Harian Kedaulatan Rakyat, 15 Agustus 2009, Anton Tabah mengopinikan bahwa pengetahuan dan pemahaman agama yang dangkal menjadi aspek religius pemicu terorisme. Sebab, kata Anton, orang akan mudah menokohkan seseorang yang dipandang pandai di bidang agama dan menerima ajaran-ajaran dari kitab suci secara hitam putih.

Menurut Anton Tabah: “Biasanya yang membuat orang ekstrem dan radikal adalah firman Allah (Quran) Surat V ayat 44, 45 dan 47, yang artinya, “Barangsiapa tidak memakai hukum Allah maka ia Kafir, Dhalim, dan Fasik.” Dimana Kafir, Dhalim, dan Fasek adalah golongan ahli neraka. Jika seseorang terkunci pemahamannya pada ayat-ayat ini secara hitam putih maka ia akan menjadi ekstrem radikal. Dari sinilah biasanya “ustadz perekrut” calon-calon anggota teroris memanfaatkan kedangkalan masyarakat terhadap agamanya. Inilah antara lain jawaban kenapa jaringan teroris di Indonesia mampu merekrut anggota-anggota baru.” (KR 14/8, hal 14).

Ayat tersebut di atas merupakan koreksi terhadap sikap orang-orang yang enggan menaati tuntunan Allah dan Rasul-Nya, yang mengutamakan pendapat dan dorongan nafsunya daripada syariat Allah Swt. Para mufassir memahami ayat ini sebagai kewajiban penguasa menjalankan syariat Islam.

Mereka yang mengingkari dan menolaknya dinyatakan kafir, bila penolakan tersebut dilandasi keyakinan bahwa Syariat Islam tidak layak untuk mengatur umat manusia. Label dzalim dikenakan, misalnya pada seorang hakim yang menangani suatu perkara, dia lebih memilih hukum lain padahal syariat Allah mengatur perkara yang ditangani. Demikian pula, seseorang disebut fasek karena durhaka pada Allah. Menyakini kebenaran dan keadilan hukum Allah, tapi menolak mengamalkannya, malah memilih hukum sekuler.

Jadi, ketiga ayat tersebut di atas tidak ada kaitannya dengan tujuan maupun motivasi terorisme. Tidak ada seorang mufassir pun, sejak zaman para shahabat hingga mufassir muta’akhirin yang menafsirkan ayat tersebut seperti difahami Anton Tabah. Terorisme, siapapun pelaku dan apapun motivasinya, ayat tersebut tidak bisa dijadikan justifikasi. Apakah tindakan Densus yang menganiaya dan membunuh tersangka teroris tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum, merupakan justifikasi Pancasila dan UUD 1945?

Oleh karena itu, mengaitkan ayat di atas dengan terorisme jelas fitnah, sekaligus penistaan terhadap agama Islam. Begitupun, menganggap para mujahid yang berjuang menegakkan syariat Islam sebagai teroris atau sebaliknya memosisikan teroris sebagai mujahid, jelas provokasi negative. Kita khawatir, anggapan demikian dapat mengundang konflik baru yang konsekuensi politisnya sulit diprediksi.

Presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam pidato kenegaraan menyambut delapan windu (64 tahun) kemerdekaan RI, 16 Agustus 2009, menyatakan bahwa sumber terorisme adalah keterbelakangan, ketidakadilan, dan kemiskinan. Presiden SBY sama sekali tidak menyinggung keterlibatan kelompok atau ajaran agama tertentu sebagai pemicu terorisme di Indonesia. Sekalipun terkesan menghindar dan berhati-hati, untuk tidak mengaitkan agama dengan terorisme, tapi kita dapat memahami arah pidato SBY. Yaitu, adanya keinginan pemerintahan SBY lima tahun ke depan, untuk menjalankan politik yang lebih bersahabat dengan seluruh komunitas agama di Indonesia, sekalipun terhadap komunitas agama yang dinilai fundamentalis.

Namun, berbeda dengan SBY, adalah komentar aparat intelijen, termasuk komentar tokoh-tokoh Islam ambivalen. Munculnya para jawara intelijen akhir-akhir ini, seperti Amsyad Mbai, Hendropriyono, Suryadarma, termasuk Anton Tabah, yang menuding pemahaman keagamaan sebagai ideologi terorisme, bukannya membantu menyelesaikan masalah terorisme. Sebaliknya, patut dicurigai mereka sedang menjalankan agenda global sebagai kaki tangan imprialisme asing.

Bukan mustahil, dengan menggunakan momentum pemberantasan terorisme, mereka berupaya menutupi ‘aib masa lalunya’ yang kejam terhadap gerakan Islam dengan cara menyisipkan fitnah. Akibatnya, apa yang selama ini dianggap bahaya jalan sesat para teroris, karena menggunakan ajaran agama sebagai justifikasi tindakannya, justru aparat keamanan melakukan kesesatan yang sama.

Sebagai Staf Ahli Kapolri, tentu tidaklah bijaksana bila Brigjen Anton Tabah berbicara tentang pemberantasan terorisme menggunakan pendekatan SARA. Akan lebih baik, bila penyelesaian masalah terorisme tanpa distorsi agama, melainkan dengan cara meningkatkan kesejahteraan rakyat, memajukan pendidikan, dan menegakkan keadilan hukum seperti dijanjikan presiden SBY.


Jogjakarta, 17 Agustus 2009
Penulis : Irfan S Awwas,
Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Jl. Karanglo No. 94 Kotagede, Jogjakarta
Telp./Hp 0274 – 451665/ 08122761569.

Readmore >>> “Menanggapi Tulisan Brigjen Anton Tabah: Memberantas Terorisme Tanpa Distorsi Agama”

Awas!! Skenario “BABAT RUMPUT” Terhadap Fundamentalis Islam

TheJihads.com - Perkembangan kondisi pasca pernyataan Pangdam IV Diponegoro "jika ada orang asing memakai sorban, jubah atau berjenggot, laporkan saja ke pihak keamanan", yang dikritisi banyak pihak sampai dengan hari ini, membuat saya tergelitik untuk membuat tulisan tentang keadaan yang semakin tidak nyaman atau istilahnya menekan Ummat Islam dalam banyak hal.

Nampaknya aparat semakin arogan dengan aksi-aksi seolah membela keselamatan rakyat, dengan alasan keamanan mereka menekan dakwah dan kegiatan para Ulama', Da'i, Kyai dan ustad, karena menurut mereka ini adalah metode pencegahan aksi teror. Ya, dengan kata lain semakin mempertegas tuduhan bahwa Islam itu sumber teror bagi masyarakat. Yang benar saja, bagaimana mungkin seorang yang sedang berdakwah diawasi terus menerus dengan alasan pencegahan.

Ini namanya melempar tuduhan secara serampangan dengan alasan yang sembrono pula. Kalau keadaannya tetap seperti ini, saya rasa hubungan antara aparat dan Ummat Islam nantinya akan semakin meruncing. Analisa saya, ini sengaja dilakukan aparat sebagai bagian dari skenario "babat rumput" terhadap Islam yang dinilai aparat masuk kategori garis keras atau radikal.

Kita ini kan katanya negara demokrasi, berarti kalau aparat saja bisa lempar tuduhan semudah itu demikian pula saya sebagai rakyat yang punya hak untuk menganalisa satu keadaan. Lanjutan dari analisa saya adalah, bila keadaan yang "sengaja" dibikin runcing ini berhasil, pasti akan ada bentrokan antara aparat (misalnya sengaja dibentuk satu pasukan khusus yang namanya apa saja) dengan para pendakwah Islam tadi. Alasannya kan sudah jelas, dakwahnya dinilai provokatif dan membahayakan negara.

Nanti bisa saja penjara penuh dengan para tokoh agama Islam, atau yang lebih sadis bisa saja nyawa para pendakwah ini terancam karena dinilai dakwahnya keras. Terjadi lagi deh pembantaian Tanjung Priok kedua, dan pembantaian lain yang alasannya melindungi negara. Terus sebenarnya demokrasinya itu bagian mana? Ya namanya masih otoriter dong.

Lebih gawat lagi, Ummat Islam tidak akan tinggal diam, karena yang diincar ini kelihatannya Islam yang fundamentalis, yang masih berpegang dengan Islam klasik bukan yang liberal. Mana mungkin tokoh Islam liberal bakal bentrok dengan aparat, karena yang ingin dikembangkan ke depan Islam model liberalisme, sekularisme dan sejenisnya.

Kalau Islam yang menjalankan sunnah seperti berjanggut, memakai sorban dan sunnah lainnya yang tampak lewat penampilan fisik dituduh teroris, lantas yang Islam "baik-baik" ya sudah pasti yang pakai dasi, yang berpakaian tidak seperti sunnah Nabi SAW. Kan aneh, Ummat Islam digiring untuk semakin menjauhi sunnah Nabi karena berpenampilan fisik seperti anjuran Nabi SAW adalah gayanya teroris, kok tambah ngawur saja.

Jadi, ummat Islam juga waspada terhadap pengawasan model begini, targetnya aparat sepertinya memang sekalian saja agar terjadi bentrok dengan mereka, biar sekali babat langsung beres, tokoh Islam radikal diberangus dengan alasan membela kepentingan bangsa.

Mudah-mudahan perkiraan / analisa saya ini salah, namun Ummat Islam saya harap tetap waspada terhadap aparat yang mulai mengusik ketentraman dan martabat Ummat Islam.

Wassalam. Salim Syarief MD

Readmore >>> “Awas!! Skenario “BABAT RUMPUT” Terhadap Fundamentalis Islam”
 
close
MOHON JANGAN MEMBERIKAN KOMENTAR SPAM pada situs ini !!! Belajarlah BERTANGGUNG JAWAB, SERTAKAN LINK ANDA...Jazakallah Khairan.