Pelajarilah Ilmu, karena mempelajarinya karena Allah adalah khasyah, Menuntutnya adalah ibadah, mempelajarinya adalah Tasbih,
mencarinya adalah JIHAD, Mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui adalah Shadaqah, menyerahkan kepada ahlinya adalah Taqarrub.
Ilmu adalah teman dekat dalam kesendirian dan sahabat dalam kesunyian.


"Bertakwalah kepada Allah danbersabarlah. Dan aku (Rasulullah) adalah sebaik-baik Salaf bagimu."
(H.R. Muslim)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
"Orang yang ikhlas adalah orang yang menyembunyikan kebaikannya sebagaimana ia menyembunyikan amal keburukannya"
(Tazkiyatus An-Nafs, 17)

Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata:
"Berapa banyak amalan kecil menjadi besar karena
niat, dan berapa banyak pula amalan besar menjadi kecil karena niat"
(Jami' Al-Ulum wa Al-Hikam,12)

Said bin Jubair rahimahullah berkata :
"Celakalah orang yang tidak mengetahui sesuatu lalu ia mengatakan 'saya mengetahuinya' "
(Al-Adab Asy-Syar'iyyah,II/65)


Posted by TIMDAKWAH WWW.THEJIHADS.COM

KISPA Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina

Relawan Kemanusiaan KISPA di depan Ambulance yang Akan diberikan Kepada Rakyat Gaza, Palestina. Berinfaqlah untuk membantu saudara2x kita di palestin.

Posted by TIMDAKWAH WWW.THEJIHADS.COM

Wawancara Eksklusif dengan Juru Bicara Brigade Al-Qassam

Abu Ubaidah, juru bicara Brigade Izzuddin Al-Qassam, sayap militer Hamas, menegaskan bahwa perang ‘furqon’ membuat perubahan besar di tubuh bangsa Arab dan umat Islam. Perang ini juga membentuk kesadaran dan solidaritas cukup besar dalam pemahaman perjuangan dan jihad yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Abu Ubaidah

Agar lebih gampang mencari apa yang anda butuhkan, silahkan memakai Search Engine dibawah ini :

MUST KNOW


CadarMesir

Pemerintah Mesir Tekan Para Wanita Untuk Melepaskan Cadar Mereka

Tiga wanita yang bekerja di pemerintahan Mesir akhirnya melepas cadar atau niqob mereka, saat ini negara tersebut sedang membuat program memberantas penggunaan niqab dengan dalih untuk memenuhi objektivitas. [...]
Mujahid Ibrohim

Wasiat Ibrahim Sang Mujahid Ritz Carlton

Jakarta (TheJihads.com) - Di kediaman Ibrohim , Cililitan Kecil, Jakarta Timur, ada stiker bertuliskan : “Be A Good Moslem or Die As Syuhada” . Stiker itu terpampang di kaca jendela depan kediamannya, [...]
SenyumSyuhada

Senyum Syuhada Gaza, Alhamdulillah...

Alangkah agungnya seorang yang syahid… Di akhirat ia memperoleh kebesaran luar biasa. Dia tidak meninggalkan dunia ini kecuali dengan barisan yang mulia. Manusia menangis, sedangkan syahid tersenyum. [...]
habib palsu

Siapa Habib (Palsu) Abdurrahman Assegaf ?

Sebelumnya, Ustadz Abu Bakar Baasyir pernah menyatakan bahwa Abdurrahman Assegaf merupakan habib palsu yang disewa oleh aparat serta Amerika Serikat atau CIA dengan imbalan uang. [...]
rhamas

Subhanallah... Ternyata Roket-Roket Hamas HANYA DIBUAT MENGGUNAKAN TANGAN

Betapa takutnya Israel akan Hamas. Dan betapa takut pula mereka akan Al Qossam, roket yang dibuat oleh Hamas. Roket yang dibuat di rumah itu, hanya menggunakan tangan, [...]
penginjilan

Pasukan AS Biadab Melakukan Penginjilan Di Afghanistan

Militer AS telah menyita Injil yang akan diberikan kepada para muslim lokal oleh tentara AS, kata seorang juru bicara militer. [...]
sjrhpalestin

Sejarah Palestina. Perlukah Mereka Kita Bela??

Konflik di Jalur Gaza belakangan ini memunculkan wacana yang sangat menarik. Barangkali baru sekaranglah orang-orang bisa mengungkapkan pendapatnya secara lugas, bahkan dengan resiko dikucilkan dari pergaulan sesama Muslim. [...]

Mampukah Perempuan Zaman Sekarang Hidup Dengan Sunnah Rasulullah Saw?

Rasulullah Muhammad Saw adalah nabi terakhir yang ditunjuk oleh Allah Swt untuk menegakkan agama Islam di dunia sebagai petunjuk bagi umat manusia sebelum menghadapi hari akhir. Nabi Muhammad Saw adalah pemimpin, pemberi petunjuk dan panutan bagi kaum Muslimin. Tindakan-tindakannya, secara pribadi maupun di depan publik, selalu mendapat bimbingan dari Allah Swt sehingga ia menjadi lambang bagi orang yang berbudi luhur, berperilaku dan berkarakter mulia.

Rasulullah Saw dicintai dan dihormati oleh generasi pertama kaum Muslimin yang meniru, mengagumi dan mencontoh perbuatan serta sikap Rasulullah Saw dalam kehidupan mereka sehai-hari. Dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 31 disebutkan;

"Katakanlah: Jika memang kamu cinta kepada Allah, maka turutkanlah aku, niscaya cinta pula Allah kepada kamu dan akan diampuniNya dosa-dosa kamu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi penyayang."

Kecintaan dan kasih sayang Allah Swt pada seorang mukmin, baik laki-laki maupun perempuan, tergantung pada tingkat kecintaan dan kepatuhan seorang mukmin pada Rasulullah Muhammad Saw. Kecintaan dan kepatuhan itu harus tercermin dalam cara hidup mereka dengan mencontoh kebiasaan, kualitas dan kepribadian Rasulullah Saw.

Kaum Muslimin menghadapi tantangan dan tekanan yang berat untuk memegang teguh keyakinan mereka atau keyakinan itu akan luntur oleh gaya hidup sekular. Berbeda dengan zaman Rasulullah Saw, para sahabat secara otomatis dan dengan sepenuh hati menjalankan Sunnah Rasulullah Saw. Sekarang, zamannya sudah berubah, menerapkan Sunnah Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari menjadi tantangan tersendiri bagi banyak kaum Muslimin. Beberapa faktor yang mempengaruhinya antara lain;

  1. Modernisasi Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan, penerbangan, teknologi dan industrialisasi membuat kehidupan menjadi serba cepat dan riuh. Seseorang akan dipandang kuno atau primitif jika memiliih menerapkan metode-metode yang usang, yang ditemukan berabad-abad yang lalu dan bukan metode hasil penemuan riset yang modern, berdasarkan data dan penemuan ilmiah. Di jaman modern ini, para lelaki Muslim lebih senang mencukur jenggotnya daripada menumbuhkan jenggot.
  2. Tekanan Lingkungan dan Budaya Korporat Di jaman sekarang hampir setiap orang bekerja untuk mencari nafkah-mulai dari orang-orang tua, kaum perempuan, remaja bahkan kadang anak-anak. Kehidupan mereka hanya berkutat di seputar bagaimana mengejar karir dan menapaki jenjang karir di perusahaan. Orang enggan berkompromi terhadap karir mereka ketika praktek-praktek sunnah menjadi kendala dalam karir mereka. Contohnya, seorang muslimah mungkin tidak diijinkan mengenakan jilbab di tempatnya bekerja atau harus protes dulu agar ia boleh mengenakan rok panjang sesuai ajaran Islam.
  3. Tradisi dan Budaya Banyak kaum Muslimin yang ingin mempraktekkan ajaran Islam harus menghadapi tekanan dari generasi Muslim yang lebih tua dalam lingkungan etnis maupun geografis mereka. Generasi tua itu kadang memberikan preferensi tentang Sunnah Rasulullah yang sudah dicampuradukkan dengan budaya mereka.
  4. Invasi Teknologi Peralatan teknologi dan informasi yang berkembang sekarang ini memungkinkan gambar-gambar, rekaman video dan material lainnya ditonton dan dinikmati bersama orang lain di manapun, kapanpun. Tak terkecuali material-material yang eksplisit dan tidak layak disaksikan. Kaum Muslimin zaman sekarang ditantang untuk menjalankan Sunnah Rasulullah di tengah maraknya fitnah terhadap Islam dan kaum Muslimin itu sendiri. Misalnya, bagaimana seorang lelaki Muslim tertantang untuk menundukkan pandangannya ketika melihat gambar-gambar perempuan yang provokatif yang bertebaran di sekeliling mereka bahwa di telepon genggam saat mereka sedang membaca informasi-informasi.
  5. Kelompok-Kelompok Islam yang Menyimpang Kaum Muslimin harus berhati-hati karena banyak kelompok-kelompok Muslim yang tergelincir melakukan penyimpangan ajaran Islam dan melakukan bid'ah. Seseorang yang melakukan tindakan yang tidak ada dasar ajarannya dalam Islam dan tidak pernah dicontohkan Rasulullah maka ia sudah jauh dari sunnah.

Mengatasi tantangan-tantangan itu agar kita tetap berpegang pada Sunnah Rasulullah Saw bukan pekerjaan yang gampang bagi umat Islam di zaman sekarang ini. Mereka bukan hanya harus menjaga keyakinan agama mereka dari gerusan modernisme dan dari godaan duniawi tapi juga harus berjuang melalui perbuatan dan perilaku mereka untuk membuktikan bahwa Islam adalah agama yang praktis dan mudah diimplementasikan dalam situasi zaman apapun.

Tantangan Kehidupan Modern Bagi Muslimah

Sekarang ini, banyak Muslimah yang taat menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan keseharian mereka, terjun ke dunia dakwah. Para Muslimah ini juga begitu bersemangat untuk tetap memelihara dan mengikuti Sunnah Rasulullah, terutama yang berkaitan dengan kehidupan mereka sebagai perempuan.

Islam memberi garis batas tegas soal gender. Misalnya, menunaikan salat di masjid lebih disarankan bagi kaum lelaki Muslim dan bukan bagi kaum perempuan. Para Muslimah oleh sebab itu, harus mencontoh kehidupan para perempuan dalam lingkungan Rasulullah Saw, yang mematuhi dan mempraktekkan agama Islam berdasarkan bimbingannya, untuk mendapatkan tuntunan dalam menerapkan Sunnah Rasulullah Saw dalam konteks kehidupan di masa kini.

Para perempuan mulia di lingkungan Rasulullah Saw yang paling utama dijadikan panutan adalah para isteri dan anak-anak perempuan Rasulullah Saw. Beberapa diantara mereka memiliki keahlian yang mumpuni dalam masalah hukum Islam.

Di jaman sekarang, tantangan terbesar bagi kaum perempuan dalam level global ketika mereka memilih untuk menerapkan Sunnah Rasulullah sebagai cara hidup mereka adalah, asumsi yang menyebutkan bahwa kaum lelaki dan Islam telah menindas kaum perempuan dan memaksa para perempuan untuk berpakaian serba sederhana serta asumsi bahwa perempuan seharusnya lebih fokus pada pekerjaan rumah tangga dan keluarga mereka, bukan pada karir atau pekerjaan di luar rumah.

Banyak Muslimah yang mematuhi Sunnah Rasulullah dan berkeinginan untuk menerapkan cara-cara hidup yang Islami. Tetapi, kesalahpahaman tentang kaum perempuan dalam Islam, yang dilakukan oleh media dan kelompok-kelompok yang berbasis gender membuat kesalahpahaman dan stereotipe yang tidak benar terpelihara.

Kiat Sukses Hidup Bersama Sunnah Rasulullah Saw

Tidak ada metodologi yang instan dan serba cepat agar kita bisa menjaga dan menerapkan Sunnah Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, di masa kini dan seterusnya. Tapi butuh strategi yang luas dalam jangka panjang yang akan membuahkah hasil. Untuk umat Islam, baik lelaki dan perempuan disarankan;

  1. Membekali Diri dengan Pengetahuan tentang Islam Misalnya, belajar membaca Al-Quran, belajar bahasa Arab, belajar tafsir Al-Quran, sering mendengarkan ceramah-ceramah agama oleh ulama berkualitas, bisa menambah ketaqwaan dan mendorong kita untuk berpegang teguh pada Sunnah Rasululullah Saw.
  2. Mempelajari Sirah, tentang kehidupan Rasulullah Saw dan Hadist. Ini bisa dilakukan dengan banyak membaca atau mendengarkan ceramah keagamaan tentang kehidupan Rasulullah Saw. Dengan demikian, semakin kita mengenal Rasulullah, makin mudah bagi kita untuk mencintai dan mencontoh tindakan dan perilakunya.
  3. Melaksanakan Kewajiban-Kewajiban Agama Tak peduli betatapun beratnya, laksanakan kewajiban-kewajiban utama seorang Muslim, seperti salat lima waktu dan puasa di bulan Ramadan.
  4. Cari Teman yang Seiman Bergaulah dengan sesama Muslim yang taat menjalankan ajaran Islam, termasuk mengenali keluarga mereka. Melibatkan diri dalam berbagai kegiatan berbasis sosial kemasyarakatan.

Tantangan yang sebenarnya, bukan apakah umat Islam bisa mempraktekkan ajaran Islam dan Sunnah Rasulullah Saw dengan efektif atau tidak. Tantangan itu adalah, bagaimana mengatasi berbagai kendala-kendala yang berdasarkan prasangka buruk semata terhadap umat Islam. Jika tantangan itu bisa diatasi, umat Islam membuktikan bahwa mereka bisa hidup dengan jalan yang mereka pilih. Jalan Islam dan Sunnah Rasulullah Saw. (Sadaf Faruqi/iol/ln)

Catatan Penulis:
Sadaf Faruqi adalah seorang muslimah yang tinggal di Karachi, Pakistan. Ia menyandang gelar master untuk bidang ilmu komputer dan diploma di bidang pendidikan Islam. Selain sebagai penulis lepas, Faruqi bertahun-tahun menjadi guru agama Islam untuk kaum perempuan dan remaja puteri. Tulisan-tulisannya dimuat di Majalah Hiba, Majalah SISTERS dan Saudi Gazette. Ia juga aktif sebagai blogger di MuslimMatters.org.
Readmore >>> “Mampukah Perempuan Zaman Sekarang Hidup Dengan Sunnah Rasulullah Saw?”

NASEHAT UNTUK PUTRI MUSLIMAH

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Bismillah hirohman nirohim.

Wahai Puteriku ......
Putriku tercinta! Aku adalah seorang yang telah berusia hampir lima puluh tahun.
Hilang sudah masa remaja, impian dan khayalan. Aku telah mengunjungi banyak negeri, dan berjumpa dengan banyak orang.Aku juga telah merasakan pahit getirnya dunia. Oleh karena itu dengarkanlah nasehat-nasehatku yang benar lagi jelas, berdasarkan pengalaman-pengalamanku, yang belum pernah engkau dengar dari orang lain sebelumnya.

Kami telah menulis dan mengajak kepada perbaikan moral, menghapus kejahatan dan mengekang hawa nafsu, sampai pena tumpul, dan mulut letih, tetapi kami tidak menghasilkan apa-apa.

Kemungkaran tidak dapat kami berantas, bahkan semakin bertambah, kerusakan telah mewabah, para wanita keluar dengan pakaian merangsang, terbuka bagian lengan, betis dan lehernya.

Kami belum menemukan cara untuk memperbaiki, kami belum tahu jalannya. Sesungguhnya jalan kebaikan itu ada di depanmu, putriku!!! Kuncinya berada di tanganmu.

Benar bahwa lelakilah yang memulai langkah pertama dalam lorong dosa, tetapi bila engkau tidak setuju, laki-laki itu tidak akan berani, dan andaikata bukan lantaran lemah gemulaimu, laki-laki tidak akan bertambah parah. Engkaulah yang membuka pintu, kau katakan kepada si pencuri itu : silakan masuk … ketika ia telah
mencuri, engkau berteriak : maling …! Tolong … tolong… saya kemalingan.

Demi Allah … dalam khayalan seorang pemuda tak melihat gadis kecuali gadis itu telah ia telanjangi pakaiannya.

Demi Allah … begitulah, jangan engkau percaya apa yang dikatakan laki-laki, bahwa ia tidak akan melihat gadis kecuali akhlak dan budi bahasanya. Ia akan berbicara kepadamu sebagai seorang sahabat.

Demi Allah … ia telah bohong! Senyuman yang diberikan pemuda kepadamu, kehalusan budi bahasa dan perhatian, semua itu tidak lain hanyalah merupakan perangkap rayuan ! setelah itu apa yang terjadi? Apa, wahai puteriku? Coba kau pikirkan!

Kalian berdua sesaat berada dalam kenikmatan, kemudian engkau ditinggalkan, dan engkau selamanya tetap akan merasakan penderitaan akibat kenikmatan itu. Pemuda tersebut akan mencari mangsa lain untuk diterkam kehormatannya, dan engakulah yang menanggung beban kehamilan dalam perutmu. Jiwamu menangis, keningmu tercoreng, selama hidupmu engkau akan tetap berkubang dalam kehinaan dan keaiban, masyarakat tidak akan mengampunimu selamanya.

Bila engkau bertemu dengan pemuda, kau palingkan muka, dan menghindarinya. Apabila pengganggumu berbuat lancang lewat perkataan atau tangan yang usil, kau lepaskan sepatu dari kakimu.Wahai Putriku.....
lalu kau lemparkan ke kepalanya, bila semua ini engkau lakukan, maka semua orang di jalan akan membelamu.

Setelah itu anak-anak nakal itu takkan mengganggu gadis-gadis lagi. Apabila anak laki-laki itu menginginkan kebaikan maka ia akan mendatangi orang tuamu untuk melamar.

Cita-cita wanita tertinggi adalah perkawinan. Wanita, bagaimanapun juga status sosial, kekayaan, popularitas, dan prestasinya, sesuatu yang sangat didamba-dambakannya adalah menjadi isteri yang baik serta ibu rumah tangga yang terhormat.

Tak ada seorangpun yang mau menikahi pelacur, sekalipun ia lelaki hidung belang, apabila ia akan menikah tidak akan memilih wanita jalang (nakal), akan tetapi ia akan memilih wanita yang baik karena ia tidak rela bila ibu rumah tangga dan ibu putera-puterinya adalah seorang wanita amoral.

Sesungguhnya krisis perkawinan terjadi disebabkan kalian kaum wanita! Krisis perkawinan terjadi disebabkan perbuatan wanita-wanita asusila, sehingga para pemuda tidak membutuhkan isteri,akibatnya banyak para gadis berusia cukup untuk nikah tidak mendapatkan suami. Mengapa wanita-wanita yang baik belum juga sadar? Mengapa kalian tidak berusaha memberantas malapetaka ini?

Kalianlah yang lebih patut dan lebih mampu daripada kaum laki-laki untuk melakukan usaha itu karena kalian telah mengerti bahasa wanita dan cara menyadarkan mereka, dan oleh karena yang menjadi korban kerusakan ini adalah kalian, para wanita mulia dan beragama.Maka hendaklah kalian mengajak mereka agar bertakwa kepada Allah, bila mereka tidak mau bertakwa, peringatkanlah mereka akan akibat yang buruk dari perzinaan seperti terjangkitnya suatu penyakit. Bila mereka masih membangkang maka beritahukan akan kenyataan yang ada, katakan kepada mereka : kalian adalah gadis-gadis remaja putri yang cantik, oleh karena itu banyak pemuda mendatangi kalian dan berebut di sekitar kalian, akan tetapi apakah keremajaan dan kecantikan itu akan kekal? Semua makhluk di dunia ini tidak ada yang kekal. Bagaimana kelanjutannya, bila kalian sudah menjadi nenek dengan punggung bungkuk dan wajah keriput?

Saat itu, siapakah yang akan memperhatikan? Siapa yang akan menaruh simpati?

Tahukah kalian, siapakah yang memperhatikan, menghormati dan mencintai seorang nenek? Mereka adalah anak dan para cucunya, saat itulah nenek tersebut menjadi seorang ratu ditengah rakyatnya.

Duduk di atas singgasana dengan memakai mahkota, tetapi bagaimana dengan nenek yang lain, yang masih belum bersuami itu? Apakah kelezatan itu sebanding dengan penderitaan di atas? Apakah akibat itu akan kita tukar dengan kelezatan sementara?

Dan berilah nasehat-nasehat yang serupa, saya yakin kalian tidak perlu petunjuk orang lain serta tidak kehabisan cara untuk menasehati saudari-saudari yang sesat dan patut dikasihani.

Bila kalian tidak dapat mengatasi mereka, berusahalah untuk menjaga wanita-wanita baik, gadis-gadis yang sedang tumbuh, agar mereka tidak menempuh jalan yang salah.

Saya tidak minta kalian untuk mengubah secara drastis mengembalikan wanita kini menjadi wanita berkepribadian muslimah yang benar, akan tetapi kembalilah ke jalan yang benar setapak demi setapak sebagaimana kalian menerima kerusakan sedikit demi sedikit.

Perbaikan tersebut tidak dapat diatasi hanya dalam waktu sehari atau dalam waktu singkat, malainkan dengan kembali ke jalan yang benar dari jalan yang semula kita lewati menuju keburukan walaupun jalan itu sekarang telah jauh, tidak menjadi soal, orang yang tidak mau menempuh jalan panjang yang hanya satu-satunya ini, tidak akan pernah sampai. Kita mulai dengan memberantas pergaulan bebas, (kalaupun) seorang wanita membuka wajahnya tidak berarti ia boleh bergaul dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Istri tanpa tutup wajah bukan berarti ia boleh menyambut kawan suami dirumahnya, atau menyalaminya bila bertemu di kereta, bertemu di jalan, atau seorang gadis menjabat tangan kawan pria di sekolah, berbincang-bincang, berjalan seiring, belajar bersama untuk ujian, dia lupa bahwa Allah menjadikannya sebagai wanita dan kawannya sebagai pria, satu dengan lain dapat saling terangsang. Baik wanita, pria, atau seluruh penduduk dunia tidak akan mampu mengubah ciptaan Allah, menyamakan dua jenis atau menghapus rangsangan seks dari dalam jiwa mereka.

Wahai Putriku....
kepada kalian, putri-putriku, wahai putriku yang beriman dan beragama! Putriku yang terhormat dan terpelihara ketahuilah bahwa yang menjadi korban semua ini bukan orang lain kecuali engkau.

Oleh karena itu jangan berikan diri kalian sebagai korban iblis, jangan dengarkan ucapan mereka yang merayumu dengan pergaulan yang alasannya, hak asasi, modernisasi, emansipasi dan kehidupan kampus. , mereka sama sekali tidak peduli dengan kalian selain untuk pemuas kelezatan sementara. Sedangkan saya
adalah seorang ayah dari empat orang gadis. Bila saya membela kalian, berarti saya membela putri-putriku sendiri. Saya ingin kalian bahagia seperti yang saya inginkan untuk putri-putriku.

Sesungguhnya tidak ada yang mereka inginkan selain memperkosa kehormatan wanita, kemuliaan yang tercela tidak akan bisa kembali, begitu juga martabat yang hilang tidak akan dapat
ditemukan kembali.

Bila anak putri jatuh, tak seorangpun di antara mereka mau menyingsingkan lengan untuk membangunkannya dari lembah kehinaan, yang engkau dapati mereka hanya memperebutkan kecantikan si gadis, apabila telah berubah dan hilang, mereka pun lalu pergi menelantarkannya, persis seperti anjing meninggalkan bangkai yang tidak tersisa daging sedikitpun.

Inilah nasehatku padamu, putriku. Inilah kebenaran. Selain ini janganlah engkau percayai. Sadarlah bahwa di tanganmulah, bukan di tangan kaum laki-laki, kunci pintu perbaikan. Bila mau perbaikilah diri kalian, dengan demikian umat pun kan menjadi baik.

(wallahul musta’an).

Oleh:Ali Ath-Thanthawi
Sumber:ISLAM HOUSE
Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Readmore >>> “NASEHAT UNTUK PUTRI MUSLIMAH”

DOSA MENINGGALKAN SHOLAT 5 WAKTU LEBIH BESAR DARI DOSA BERZINA

masjid_al_aqso
Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak. Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.

Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini. Oleh karena itu, pada tulisan yang singkat ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini.

Para Ulama Sepakat Bahwa Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar yang Lebih Besar dari Dosa Besar Lainnya

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata,  “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)

Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan  -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)

Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Bisa Kafir alias Bukan Muslim?

Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?

Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).
Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.

Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.

Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.

Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)
Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula  ulama madzhab. Bagaimana hukum meninggalkan shalat menurut Al Qur’an dan As Sunnah? Silakan simak pembahasan selanjutnya.

Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Al Qur’an

Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur’an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja.
Allah Ta’ala berfirman,

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)
Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.
Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh”. Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mu’min, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman.
Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9] : 11). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Berarti jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Konsekuensinya orang yang meninggalkan shalat bukanlah mukmin karena orang mukmin itu bersaudara sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49] : 10)

Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Hadits

Terdapat beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257).
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ
Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.

Para Sahabat Berijma’ (Bersepakat), Meninggalkan Shalat adalah Kafir

Umar mengatakan,
لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
”Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.”
Dari jalan yang lain, Umar berkata,
ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.

Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq. Beliau mengatakan,

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
 “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)

Dari pembahasan terakhir ini terlihat bahwasanya Al Qur’an, hadits dan perkataan sahabat bahkan ini adalah ijma’’ (kesepakatan) mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir (keluar dari Islam). Itulah pendapat yang terkuat dari pendapat para ulama yang ada.
Ibnul Qayyim mengatakan, ”Tidakkah seseorang itu malu dengan mengingkari pendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, padahal hal ini telah dipersaksikan oleh Al Kitab (Al Qur’an), As Sunnah dan kesepakatan sahabat. Wallahul Muwaffiq (Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik). (Ash Sholah, hal. 56)

Berbagai Kasus Orang Yang Meninggalkan Shalat

[Kasus Pertama] Kasus ini adalah meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, ‘Sholat oleh, ora sholat oleh.’ [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.

[Kasus Kedua] Kasus kali ini adalah meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya.  Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in.

[Kasus Ketiga] Kasus ini yang sering dilakukan kaum muslimin yaitu tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Jika seorang hamba melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian, maka baginya keimanan sesuai dengan perintah yang dilakukannya. Iman itu bertambah dan berkurang. Dan bisa jadi pada seorang hamba ada iman dan nifak sekaligus. … Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat lima waktu. Dan mereka tidak meninggalkan secara total. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya. Orang-orang semacam ini ada pada diri mereka iman dan nifak sekaligus. Berlaku bagi mereka hukum Islam secara zhohir seperti pada masalah warisan dan semacamnya. Hukum ini (warisan) bisa berlaku bagi orang munafik tulen. Maka lebih pantas lagi berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak.” (Majmu’ Al Fatawa, 7/617)

[Kasus Keempat] Kasus ini adalah bagi orang yang meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.

[Kasus Kelima] Kasus ini adalah untuk orang yang mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman,

وَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, 189-190)

Penutup
Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.

Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“

Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Lihat Ash Sholah, hal. 12)

Oleh karena itu, seseorang bukanlah hanya meyakini (membenarkan) bahwa shalat lima waktu itu wajib. Namun haruslah disertai dengan melaksanakannya (inqiyad). Karena iman bukanlah hanya dengan tashdiq (membenarkan), namun harus pula disertai dengan inqiyad (melaksanakannya dengan anggota badan).

Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini  hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).“

Al Hasan mengatakan, “Iman bukanlah hanya dengan angan-angan (tanpa ada amalan). Namun iman adalah sesuatu yang menancap dalam hati dan dibenarkan dengan amal perbuatan.“ (Lihat Ash Sholah, 35-36)
Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima waktu. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam

***
Readmore >>> “DOSA MENINGGALKAN SHOLAT 5 WAKTU LEBIH BESAR DARI DOSA BERZINA”

ISLAM MELARANG DEMOSNTRASI

Masih ingatkah Anda ketika negara kita kedatangan “tamu” presiden AS George Bush pada akhir November 2006 lalu? Ketika itu banyak muncul reaksi dari kaum muslimin Indonesia yang intinya menginginkan supaya Bush pulang kampung. Usirlah Bush dari bumi Indonesia!! Kita lihat organisasi atau gerakan da’wah menggelar aksi demonstrasi untuk mengusir Bush dari bumi Indonesia. Kita sepakat bahwa Bush adalah musuh Islam dan kaum muslimin.

Tetapi permasalahan yang perlu untuk dijelaskan kepada kaum muslimin adalah apakah benar harus menggunakan demonstrasi untuk mengusir Bush? Apakah dibolehkan melakukan unjuk rasa untuk menentang keputusan pemerintah yang itu memberatkan rakyat? Apakah boleh mengerahkan wanita-wanita ke jalan-jalan, berteriak-teriak menentang pemerintah? Yang hal ini sering kita dapati dilakukan oleh gerakan da’wah islam, bahkan mereka menyatakan hal ini adalah salah satu bentuk jihad melawan ketidakadilan atau jihad melawan orang kafir. Oleh karena itu, perlu kiranya ada penjelasan tentang demonstrasi dan hukumnya walaupun dalam tulisan yang cukup ringkas berikut ini.

Demonstrasi Adalah Produk Orang Kafir
Sesungguhya demonstrasi itu merupakan produk asli orang kafir, yang sudah selayaknya bagi kaum muslimin tidak mencontoh hal tersebut. Karena tidak boleh bagi kaum muslimin mencontoh kebiasaan orang-orang kafir. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Barang siapa yang meniru suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka”. (HR Abu Dawud, dishahihkan Ibnu Hibban). Dari hadits di atas dapat diketahui bahwa meniru kebiasaan orang kafir minimal hukumnya haram.

Islam Berlepas Diri Dari Demonstrasi
Sesungguhnya demonstrasi adalah perkara baru yang belum pernah dikenal di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula pada zaman Khulafaur Rosyidin dan para sahabat radhiyallahu’anhum. Islam tidak pernah mengenal tindakan demonstrasi ini, tidak pula mengakuinya, bahkan demonstrasi merupakan produk murni orang kafir yang telah diadopsi oleh sebagian kaum muslimin. Apakah setiap kali orang-orang kafir itu melakukan suatu perbuatan, kita langsung menyetujui dan menirunya? Tentunya sikap seorang muslim yang menerti wala’ dan baro’ tidak melakukan hal yang demikian.

Ketika Bush Datang
Sungguh masih teringat di ingatan kita, ketika Bush datang ke negara kita, banyak reaksi kaum muslimin Indonesia yang menentang hal tersebut. Aksi demonstrasi terlihat di jalan-jalan, yang semuanya menyerukan untuk mengusir Bush, teroris yang sesungguhnya. Dan yang masih teringat ketika itu adalah ada seorang ustadz yang mengisi khutbah jum’at. Salah satu dari isi khutbahnya menyatakan bahwa hukum demonstrasi menentang kedatangan Bush ke Indonesia adalah fardhu ‘ain. Subhaanallah, siapakah ulama’ kaum muslimin dari zaman dulu sampai sekarang yang menyatakan bahwa demonstrasi hukumnya fardhu ‘ain? Apakah ustadz tersebut tidak mengetahui konsekuensi dari ucapannya tersebut? Salah satu konsekuensi dari ucapan ini adalah banyak kaum muslimin yang berdosa gara-gara tidak ikut demo menentang Bush. Tentunya hal ini, jika apa yang dikatakan ustadz tersebut benar. Apakah kita akan mengusir orang kafir dengan cara-cara orang kafir? Semoga saja yang diucapkan ustadz tersebut karena kekhilafan beliau.

Kejelekan Yang Nampak Dari Demonstrasi
Mayoritas demo yang ada tidak lepas dari keluarnya wanita-wanita ke jalan-jalan. Bagaimana sebenarnya hukum wanita yang keluar untuk demo seperti ini? Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu.”(QS Al Ahzab: 33). Konteks ayat ini pada waktu itu ditujukan untuk istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tetap di rumah dan boleh keluar rumah jika ada keperluan yang dibenarkan syari’at. Kita tidak meragukan lagi akan keilmuan dan ketaqwaan para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi mereka diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah mereka. Bagaimana dengan para wanita saat ini? Tentunya mereka harusnya lebih diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah karena kurangnya ilmu dan ketaqwaan mereka jika di bandingkan istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah hukum asal untuk wanita, yaitu tetap tinggal di rumah jika tidak ada keperluan yang dibenarkan oleh syari’at. Kemudian bagaimana dengan keluarnya wanita dari rumah mereka untuk demo?!!
Tidak diragukan lagi fitnah dan kerusakan yang ditimbulkan sangatlah besar. Apakah merupakan ajaran islam membiarkan para wanita berteriak-teriak di jalan-jalan? Ini hanya salah satu kejelekan yang nampak dari demonstrasi. Di sana masih ada banyak kejelekan yang lain yaitu berbagai kerusuhan dan pengrusakan. Atau minimal mendzolimi para pengguna jalan, ketika demo dilakukan di jalan-jalan. Meskipun mereka menamakan demo mereka dengan aksi damai.

Bagaimana Cara Menasehati Pemerintah ?
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan bagaimana cara menasehati pemerintah. Sebagaimana dalam hadits yang artinya, “Siapa yang ingin menasehati penguasa, maka janganlah dia menampakkan dengan terang-terangan. Akan tetapi hendaklah dia mengambil tangannya lalu mereka berdua bersendirian denganny. Kalau dia menerimanya maka itulah yang diinginkan, dan kalau tidak menerimanya, maka dia telah menunaikan apa yang merupakan kewajibannya” (HR Imam Ahmad, dishahihkan Syaikh Al Albani). Beginilah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita.
Demikianlah pembahasan yang cukup ringkas ini. Semoga Allah menunjuki kita jalan kebenaran dari berbagai macam perselisihan yang ada dengan izin-Nya. Amin.
Readmore >>> “ISLAM MELARANG DEMOSNTRASI”

Film Nabi, Virus Berkedok Agama


Tak henti-hentinya dan tak lelah-lelahnya, musuh-musuh Islam terus berjuang untuk memerangi kaum muslimin, baik berupa perang fisik seperti serangan mereka kepada saudara-saudara kita di Maluku beberapa tahun lalu, Palesthina, Afghanistan, Iraq, Libanon dan lain sebagainya dengan penuh kebiadaban dan kebrutalan –semoga Allah menghancurkan mereka semua-.
Dan peperangan jenis lainnya yang mereka selalu eksis melancarkannya adalah ghozwul fikr (perang pemikiran) berupa virus syubhat dan syahwat.
Contoh virus syubhat dan syahwat dapat kita temukan secara mudah dalam tubuh Jaringan Iblis Liberal yang tanpa malu menyebarkan kekufuran seperti menolak hukum Allah, menghujat sunnah Nabi, membela Nabi palsu dan sebagainya. Adapun contoh syahwat seperti pemikiran mereka tentang kebebasan wanita, anti jilbab, membela pornografi/pornoaksi dan lain sebagainya. Maka sadarlah dan waspadalah wahai kaum muslimin dari makar mereka!!






Di antara virus syubhat yang berbahaya adalah film-film berkedok agama yang sekarang laris manis di dunia Televisi, salah satunya adalah film para Nabi dan sahabat yang biasanya muncul pada bulan-bulan Mulia. Bagaimana pandangan Islam tentangnya? Marilah kita ikuti kajian berikut.

Sejarah Film Nabi
Hampir tak bisa dipungkiri lagi bahwa peletak dasar pertama dunia film adalah kaum Yahudi dan Nashrani. Nah, tatkala mereka melihat celah keuntungan yang besar dalam dunia film berbau agama, maka mereka mengerahkan segala upaya untuk membuat berbagai acara yang berbau agama, terutama kisah-kisah para Nabi yang tercatat dalam Taurat dan Injil. Oleh karenanya, kisah Nabi Musa dan Isa biasanya mendapatkan porsi yang lebih banyak dari lainnya.

Adapun film tentang Nabi Muhammad, sampai detik ini belum diketahui adanya. Hanya saja, pada tahun 1926 M seorang sutradara bernama Yusuf Wahbi pernah berencana menfilmkan Nabi Muhammad yang akan dilakoni oleh salah seorang berbangsa Turki bernama Widad Arfi, tetapi ide ini ditentang secara keras oleh Azhar, bahkan sang pemain diancam akan dicabut identitas kenegaraannya bila dia tetap nekat melanjutkan programnya.

Saat itu, belum ada yang mengetahui kalau ternyata Widad Arfi adalah seorang yang beragama Yahudi sebagaimana terbukti setelah itu. Namun al-hamdulillah, ide tersebut tidak berjalan dan tidak diketahui kelanjutannya.

Setelah itu, sebuah produsen film Arab mengeluarkan sebuah film berjudul “Muhammad Rasulullah” yang dilakoni oleh beberapa aktor dari berbagai bangsa; Libia, Kuwait, Maghrib dan Bahrain. Film inipun direncanakan akan keluar dengan dua puluh bahasa Negara dunia, termasuk bahasa Arab. Namun, film inipun diingkari secara keras oleh para ulama dunia sehingga keluarlah ketetapan Para ulama dalam rapat Robithoh Alam Islami di Mekkah tentang haramnya film tersebut dan melarang peredarannya.

Sorotan Sekilas
Ada beberapa point penting yang perlu diperhatikan sebagai pengantar pembahasan ini:
  1. Bila kita perhatikan secara umum, dunia film adalah dunia hiburan. Jadi, biasanya tujuan pemirsa menyaksikan film adalah untuk sekedar hiburan, mengisi waktu luang dan senda gurau bukan untuk mengambil pelajaran.
  2. Bila kita perhatikan para pemain film, kebanyakan mereka bukanlah orang-orang yang shalih, bertaqwa dan berakhlak baik. Jika seorang diantara mereka berperan sebagai orang shalih, itu hanyalah karena pekerjaan dan untuk mendapatkan uang, setelah itu dia akan kembali kepada wajah aslinya.
  3. Hampir tidak ada perselisihan pendapat bahwa tujuan utama dunia film adalah untuk meraup uang dengan memenuhi kepuasaan para pemirsa. Kalau demikian, maka mereka akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyenangkan pemirsa.
  4. Biasanya, mayoritas sejarawan kurang perhatian tentang keotentikan sejarah, apalagi sebagian pengekor hawa nasfu yang ingin menyebarkan virus dalam sejarah dengan menyebarkan kisah-kisah dusta dan merendahkan sejarah yang shohih[4].
Dampak Negatif Film Nabi
Tidak diragukan lagi bahwa film Nabi siapapun hukumnya adalah haram. Apapun alasan masalahatnya, harus diakui bahwa kerusakannya jauh lebih besar dan banyak, di antaranya:
  1. Film Nabi akan menjurus kepada kedustaan terhadap mereka, sebab bagaimanapun jelinya maka pasti akan ada tambahan dan pengurangan. Hal ini berarti menjurus kepada kedustaan kepada mereka yang merupakan kedustaan kepada Allah.
  2. Anggaplah bahwa film akan menampilkan kisah-kisah yang shohih saja dan bersih dari kedustaan, lantas bagaimana cara menfilmkan Nabi Adam dan Hawa yang memakan dari pohon? Pohon apakah itu? Bagaimana menfilmkan Nabi Musa yang sedang bermunajat kepada Allah? Bagaimana menfilmkan Nabi Yusuf ketika sedang dirayu oleh istri Raja Mesir? Bagaimana menfilmkan para Nabi yang dijuluki para kaumnya dengan gila dan penyihir?!
  3. Film Nabi akan menjurus kepada pengkultusan kepada mereka dengan berlalunya waktu sehingga kejadian kaum Nabi Nuh dengan orang-orang shalih akan kembali berulang.
  4. Film Nabi akan merendahkan kemulian dan kehormatan mereka, sehingga lunturlah keimanan dan penghormatan kepada mereka.
  5. Bila kita amati para pemain yang akan berperan sebagai Nabi, kebanyakan mereka bukanlah orang yang shalih. Maka ini akan sangat merendahkan kedudukan Nabi dan ajang untuk permainan dan olok-olok.
  6. Film Nabi akan membuka celah perdebatan dan permusuhan di kalangan kaum muslimin, bahkan di kalangan sesama ahli kitab, padahal kita sangat membutuhkan keamanan dan tertutupnya pintu fitnah.
Kesimpulannya, para Nabi dan rasul adalah manusia yang terjaga dari aib dan kejelekan, sedangkan menfilmkan mereka merupakan pelecehan kepada mereka, maka marilah kita biarkan mereka tetap berwibawa dan terhormnat seperti semula.

Ketetapan dan Fatwa Ulama
Para ulama masa kini telah bersepakat tentang haramnya film para Nabi, khususnya Nabi kita Muhammad. Adapun pendapat yang membolehkan dengan alasan sebagai pelajaran kepada para pemirsa maka ini adalah pendapat yang tidak dianggap. Di antaranya adalah fatwa ulama Lajnah Daimah Saudi Arabia no. 4723 Tanggal 11/7/1402 H, keputusan Majma’ Fiqih di Mekkah no. 6, keputusan Hai’ah Kibar Ulama di Thoif no. 107 Tanggal 2/11/1403, fatwa Lajnah Fatwa Mesir dan lain sebagainya.

Pengganti Yang Shohih
Cukuplah bagi kita kisah-kisah Nabi yang shohih dalam Al-Qur’an dan hadits sebagai pelajaran yang bermanfaat. Allah berfirman:
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّأُوْلِي الأَلْبَابِ مَا كَانَ حَدِيثاً يُفْتَرَى وَلَـكِن تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS. Yusuf: 111)”

Kesimpulan
Dengan keterangan di atas, maka dengan penuh kemantapan kita menyimpulkan haramnya film Nabi, baik dalam adegan panggung maupun film layar. Maka wajib bagi kita, khusunya kepada pemerintah untuk melarangnya secara keras. Kita memohon kepada agar menjadikan dalam hati kita pengaguangan terhadap para Nabi dan kecintaan kepada mereka.

Daftar Referensi
1. Ahkamu Fanni Tamtsil fil Fiqih Islami, karya Muhammad bin Musa ad-Daali, cet Maktabah Ar-Rusyd, KSA, cet pertama tahun 1429 H.
2. Abhas Hai’ah Kibar Ulama, kumpulan Amanah Aa’mah Li Hai’ah Kibar Ulama, cet Ri’asah A’mah lil Buhuts wal Ifta’, cet ketiga 1428 H.

Shurothul Adyan fi Sinema hlm. 32.
Tarikh Sinema fi Mesir hlm. 199.
Fatawa Ibnu Baz 1/413.
Abhats Haiah Kibar Ulama 3/294-295.






Ahkam Fanni Tamtsil hlm. 181-185.
Majalah Al-Azhar edisi Rojab 1374 H.
Readmore >>> “Film Nabi, Virus Berkedok Agama”
 
close
MOHON JANGAN MEMBERIKAN KOMENTAR SPAM pada situs ini !!! Belajarlah BERTANGGUNG JAWAB, SERTAKAN LINK ANDA...Jazakallah Khairan.